Allah

Sabtu, 26 Januari 2019

⛔ Penjelasan Tentang Durhaka Kepada Orang Tua ❌


---Bagian Keempat---

🌻 Alhamdulillah, pada tulisan sebelumnya telah kami sebutkan bentuk-bentuk durhaka kepada orang tua.

✅ Dan pada kesempatan ini, kami akan sebutkan beberapa sebab yang mendorong anak untuk durhaka kepada orang tuanya.

▶ Dan di antara sebab-sebab tersebut adalah:

1⃣ Minimnya ilmu agama yang dimiliki orang tua, sehingga tidak mengajarkan ilmu agama kepada anaknya.

⏩ Dan begitu pula, anak tidak belajar ilmu agama, sehingga dalam keadaan ini memungkinkan bagi anak untuk durhaka kepada orang tuanya. Karena ilmu syariat merupakan sarana untuk mendapatkan akhlak mulia (di antaranya, berbuat baik kepada orang tua) dan meninggalkan akhlak yang jelek (seperti, durhaka kepada orang tua).

📚 Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah,

فأصل كل خير: هو العلم والعدل، وأصل كل شر: هو الجهل والظلم.

"Asas dan dasar (munculnya) segala kebaikan adalah ilmu syar`i dan keadilan. Sedangkan asas (munculnya) segala kejelekan adalah kebodohan terhadapnya dan kedhaliman."
📕 (Lihat : Ighatsatul Lahfan, 2/137)

↘ Dan tatkala bapak dan ibu mengajarkan ilmu agama kepada anaknya, maka dengan sebab itu anak akan memperlakukan orang tuanya sebagaimana apa yang diinginkan oleh Allah Subhaanahu wata`ala dan rasul-Nya.

2⃣ Pendidikan yang salah di waktu kecil, di mana orang tua hanya mengajarkan ilmu dunia saja kepada anaknya, sehingga kebanyakan dari mereka menjadi durhaka karena kebodohan tentang ilmu agama.

🔍 Dan apabila kita mau berpikir, apa manfaatnya seorang anak menjadi menteri, gubernur, pengusaha yang kaya raya, tetapi durhaka kepada orang tuanya? Bahkan, sebagian anak tega menitipkan orang tuanya di panti jompo karena malu diketahui orang lain, bahwa orang tuanya berpenampilan biasa dan sederhana.

💡 Lihatlah pengaruh pendidikan yang benar pada seorang anak dalam kisah berikut.

📚 Berkata Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu kepada ibunya,

ﺭﺣﻤﻚ اﻟﻠﻪ ﺭﺑﻴﺘﻨﻲ ﺻﻐﻴﺮا، ﻓﺘﻘﻮﻝ ﻳﺎ ﺑﻨﻲ ﻭﺃﻧﺖ ﻓﺠﺰاﻙ اﻟﻠﻪ ﺧﻴﺮا ﻭﺭﺿﻲ ﻋﻨﻚ ﻛﻤﺎ ﺑﺮﺭﺗﻨﻲ ﻛﺒﻴﺮا

"Semoga Allah Subhaanahu wata`ala memberikan rahmat dan kasih sayang kepadamu sebagaimana engkau mendidikku di waktu kecil. Lalu ibunya berkata, "Wahai anakku, semoga Allah Subhaanahu wata`ala memberikan balasan berupa kebaikan dan keridhaan Allah ta`ala kepadamu sebagaimama engkau berbuat baik di masa tuaku."
📘 (Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, 14 dan dihasankan Albani)

➡ Dan bisa dikatakan, bahwa hampir semua anak yang tidak dididik dengan ilmu agama tidak mendoakan kebaikan kepada orang tuanya, baik di masa hidup mereka maupun setelah wafatnya.

3⃣ Perlakuan orang tua yang tidak adil kepada anak-anaknya.

➡ Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam telah melarang orang tua untuk melebihkan pemberian kepada salah seorang anak dikarenakan anak tersebut lebih diutamakan dari lainnya.

📚 Sebagaimana hadis Nu`man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam berkata kepada bapaknya Nu`man (yaitu, Basyir) saat ingin memberikan kepada Nu`man sesuatu yang tidak diberikan kepada saudara-saudaranya,

ﺃﻳﺴﺮﻙ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻧﻮا ﺇﻟﻴﻚ ﻓﻲ اﻟﺒﺮ ﺳﻮاء؟» ﻗﺎﻝ: ﺑﻠﻰ، ﻗﺎﻝ: «ﻓﻼ ﺇﺫا»

"Apakah anda senang jika semua anak-anakmu sama-sama berbuat kepadamu (yaitu, sebagiannya tidak durhaka padamu). Maka bapaknya berkata, "Iya." Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam berkata, "Kalau begitu janganlah melebihkan pemberian kepada salah satu dari mereka."
📘 (Diriwayatkan Imam Muslim, 1623)

🎁 Adapun pemberian sesuai kebutuhan, maka tidak mengapa salah satu dari mereka diberikan harta atau dilebihkan dari lainnya.

👕 Misalnya, si anak butuh pakaian seharga Rp.200.000,- sedangkan adiknya hanya membutuhkan pakaian dengan harga Rp.100.000,-maka dalam hal ini tidak mengapa.

💊 Begitu pula jika seseorang anak butuh uang untuk berobat, sedangkan lainnya tidak.

4⃣ Bapak durhaka kepada kedua orang tuanya.

🚫 Sebagian bapak durhaka kepada orang tuanya, maka tidak heran jika suatu saat anaknya pun akan durhaka pula kepadanya. Karena anak biasanya meniru perbuatan orang tuanya.

🚫 Di samping itu, terkadang seseorang dibalas dengan perbuatan yang semisal dari perbuatannya.

📚 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah,

ﻓﺈﻥ اﻟﺠﺰاء ﻣﻦ ﺟﻨﺲ اﻟﻌﻤﻞ ﻭﻛﻤﺎ ﺗﺪﻳﻦ ﺗﺪاﻥ

"Dan suatu perbuatan akan dibalas sesuai dengan jenis perbuatan tersebut sebagaimana anda perlakukan orang lain, maka anda akan diperlakukan pula seperti itu."
📕 (Lihat : Fatawa, 15/319)

5⃣ Anak bergaul dengan teman yang rusak akhlaknya.

🔖 Karena biasanya seseorang akan melakukan perbuatan yang sama dengan teman dekatnya.

📚 Sebagaimana hadis Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda,

الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل

"Seseorang akan terpengaruh pada agama teman karib/akrabnya, maka hendaknya memperhatikan (apakah bagus agamanya atau tidak) orang yang dia jadikan teman akrab."
📘 (Diriwayatkan Tirmidzi no. 2378 dan dihasankan Albani)

🔎 Maka hendaknya kita perhatikan teman akrab anak kita agar tidak terpengaruh dengan temannya yang perbuatannya jelek.

Bersambung...

🌍 WAHAI WANITA, SIAPAKAH MAHRAMMU ❓❓

Mereka adalah para lelaki berikut...

Mereka tidak boleh menikahimu selama-lamanya.

Mereka adalah :

1. Anak lelakimu
2. Cucu laki lakimu kebawah dari jalur apapun
3. Ayahmu
4. kakekmu keatas dari jalur manapun.
5. Saudara lelaki sekandung
6. Saudara lelaki seayah
7. Saudara lelaki seibu
8. Anak laki dari saudara atau saudarimu (sekandung, seayah atau seibu). (Pokoknya si dia keponakan kita)
9. Pamanmu dari jalur manapun baik dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Saudara kakekmu dari jalur kakek manapun.
11. Suami ibumu atau mantan suami ibumu (mantan suami yang pernah bersetubuh dengan ibumu)
12 anak laki suamimu yang ia bawa atau anak laki dari mantan suamimu.
13. Mertuamu ( baik ayah dia atau kakek keatas) atau mantan mertuamu
14. Menantumu atau mantan menantumu.
15 saudara sesusuanmu dan siapa saja yang jadi mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia.

🍀 Jenis mereka terbagi 3 yaitu :
💡 Nasab itu point 1-10
💡 Mushoharoh point 11-14
💡 persusuan point 15


🍀 Apa sih faedah mengetahui mahram?
                                                        
📍 Mereka adalah orang yang dapat menemanimu untuk safar dan juga boleh bersentuhan tangan dan sejenisnya... 
                                                           
📍 mereka boleh melihat aurotmu yang ringan seperti rambut atau tangan dll..
(Tempat yang biasa dibasuh wudhu)

🍀Yang satu lagi ia bukan mahrammu tapi ia adalah suamimu★
Dia lebih berhak dari pada mahram mahrammu..
dalam safar maupun melihat aurotmu.
Bahkan seluruh tubuhmu.

Suami bukan mahram, tapi ia adalah SUAMI!

Karena arti mahram adalah : seseorang yang haram menikah dengan kamu selamanya...

Semoga bermanfaat.


⚠ Jika ada yang kurang mohon dikoreksi
⚠ Sepupu bukan mahram..
⚠ Ipar bukan mahrammu..
⚠ Anak angkat bukan mahram.
⚠ Ayah angkat juga bukan mahram...


⚠ Hati-hatilah dari bersafar tanpa mahram atau tanpa suami.
⚠ Hati-hati jabat tangan dengan non mahram..

❌ Waspada, karena ia adalah termasuk dosa besar semua.

Dan juga kalau nyebut mahram jangan sebut muhrim...
Kalau muhrim itu artinya orang yang ihrom haji atau umrah...


Wallahu a'lam

Kamis, 24 Januari 2019

🌹 🌹 Nasihat ini Cocok bagi ORANG CERDAS 🌹 🌹

Bismillah......

Anda Cerdas ?

Tahukah anda ?

*Orang cerdas ialah orang yang 'meninggalkan dunia' sebelum ia meninggal dunia. *

Dia bersedekah sampai kaya, BUKAN kaya dahulu baru bersedekah.

Dia berdakwah sampai alim, BUKAN sudah alim baru berdakwah.

Dia datang ke masjid sampai tua...,

BUKAN tua baru ke masjid.

Dia beramal sampai ikhlas, BUKAN ikhlas baru beramal.

📚 Rasulullah shallallahu'alaihi wassallam bersabda:

"Orang cerdas itu adalah mereka yang ingat mati dan mempersiapkan bekalnya."
(HR. Bukhari)

📌 MANA JANJIMU ❓


✍ Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi


Dalam kehidupan ini, kita sering jumpai manusia yg suka mengobral janji:

🌷Bapak janji pada anaknya.
🌷Suami janji pada istrinya.
🌷Atasan janji pada bawahannya.
🌷Sahabat janji pada temannya.
🌷Tokoh politik janji dalam kampanyenya.

Namun, sudahkah mereka telah menepati janji mereka?
Bukankah inkar janji merupakan tanda munafik yang hina?

Dahulu, orang jahiliyyah saja pernah berkata:

لأن يموت الرجل عطشان خير له من أن يكون مخلافا للموعد

"Seorang mati kehausan lebih baik baginya daripada mengingkari janjinya".

Saudaraku,

tunaikanlah janjimu segera dan jangan mengingkarinya.
Betapa sering hubungan retak gara-gara karena sifat tercela ini.
Terutama janjimu kepada Rabb-mu.


 http://www.salamdakwah.com/artikel/5071-mana-janjimu

══ ¤❁✿❁¤ ══

🍄🍄 Tiga pintu menuju neraka 🍄🍄

‌┏🍄▪━━━━━━━━┓
        Faidah pagi
┗━━━━━━━━▪▪┛




Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

“Manusia masuk Neraka dari tiga pintu:

1) Pintu syubhat (kerusakan aqidah) yang memunculkan keraguan terhadap agama Allah,

2) Pintu syahwat yang menyebabkan ia lebih mendahulukan hawa nafsu daripada ketaatan kepada Allah dan keridhaan-Nya,

3) Pintu kemarahan yang melahirkan permusuhan terhadap makhluk.” [Al-Fawaaid: 58]

Untuk dapat menjauh dari tiga pintu yang dapat menjerumuskan ke Neraka ini maka hamba membutuhkan tiga hal:

1) Ilmu agama, yaitu ilmu yang berdasarkan Al-Qur’an danAs-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman Salaf. Dan menjauhi majelis-majelis, buku-buku dan teman-teman yang suka menebarkan syubhat.

2) Kesabaran, yaitu sabar dalam mengamalkan perintah dan menjauhi larangan. Dan menjauhi sebab-sebab yang menjerumuskan ke dalam syahwat yang terlarang.

3) Menahan marah dan sabar dalam menghadapi orang yang berbuat zalim kepada kita, lebih mulia lagi apabila disertai dengan pemaafan, dan lebih mulia lagi jika ditambah dengan balasan berbuat baik kepada orang yang berbuat zalim kepada kita.

Rabu, 23 Januari 2019

👉🏻 👉🏻 Hukum Adzan dan Iqamah Bagi Yang Sholat Sendiri 📖

 ﻭﺳﺌﻞ ﻓﻀﻴﻠﺔ اﻟﺸﻴﺦ:

ﻣﺎ ﺣﻜﻢ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻹﻗﺎﻣﺔ ﻟﻠﻤﻨﻔﺮﺩ؟

Ditanyakan kepada Fadlilatusy Syaikh:

Apakah hukum adzan dan qamat bagi yang shalat sendiri ?

ﻓﺄﺟﺎﺏ ﺑﻘﻮﻟﻪ:

اﻷﺫاﻥ ﻭاﻹﻗﺎﻣﺔ ﻟﻠﻤﻨﻔﺮﺩ ﺳﻨﺔ، ﻭﻟﻴﺴﺎ ﺑﻮاﺟﺐ؛ ﻷﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻟﺪﻳﻪ ﻣﻦ ﻳﻨﺎﺩﻳﻪ ﺑﺎﻷﺫاﻥ، ﻭﻟﻜﻦ ﻧﻈﺮا ﻷﻥ اﻷﺫاﻥ ﺫﻛﺮ ﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﻭ تعظيم، ﻭﺩﻋﻮﺓ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺓ ﻭﺇﻟﻰ اﻟﻔﻼﺡ، ﻭﻛﺬﻟﻚ اﻹﻗﺎﻣﺔ ﻛﺎﻥ ﺳﻨﺔ،

Maka Syaikh menjawab dengan jawabannya:

Adzan dan qamat bagi yang shalat sendiri adalah sunnah bukan wajib sebab tidak ada disisinya yang ia panggil untuk shalat dengan adzannya, namun melihat bahwasanya adzan adalah dzikir kepada Allãh Azza wa Jalla dan merupakan pengagungan {yakni  kepada Allãh} dan seruan untuk dirinya kepada shalat dan kepada kemenangan, dan demikian halnya dengan qamat hukumnya adalah sunnah

 ﻭﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ اﺳﺘﺤﺒﺎﺏ اﻷﺫاﻥ ﻣﺎ ﺟﺎء ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ  عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ يَخَافُ مِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ(¬1)

Dan yang menunjukkan akan sunnahnya {penganjuran} adzan bagi yang shalat sendiri adalah hadits Úqbah bin Âmir radliyallãhu ànhu, Ia berkata saya mendengar Rasulullãh-shallallãhu àlaihi wasallam bersabda: { "Rabb kalian kagum terhadap seorang yang mengumandangkan adzan di atas bukit, kemudian dia shalat, maka Allah Azza wa Jalla berfirman; "Lihatlah kepada hamba-Ku ini, dia mengumandangkan adzan lalu shalat karena takut kepada-Ku, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku dan memasukkannya ke dalam surga."}

(¬1) ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ 4/145 ﻭ157، ﻭﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ: ﻛﺘﺎﺏ اﻟﺼﻼﺓ / ﺑﺎﺏ اﻷﺫاﻥ ﻓﻲ اﻟﺴﻔﺮ.

Imam Ahmad mengeluarkannya {145 dan 157 jilid 4 dan Abu dawud dalam kitab shalat bab {penjelasan} tentang adzan saat safar

📚 {مجموع فتاوى العثيمين} 📚
================================
✍🏽 Thalib Ma'bar Yaman
┅┅══✿❀🌕❀✿══┅┅

📝 Bagian yang terlupakan di Sujud Shalat Kita

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

Ketika sujud adalah tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah. Perbanyaklah doa ketika sujud, mintalah apapun yang kita inginkan, mintalah Surga, perlindungan dari adzab Neraka, ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh, iman yang kokoh dan hal-hal lain semisal itu.

Atau mintalah rumah yang berkah, pasangan yang menentramkan hati, anak-anak yang sholeh, kendaraan, atau hal lain yang kita inginkan untuk kebaikan agama maupun dunia kita.

Sesungguhnya Doa merupakan Ibadah sekalipun kita berdoa untuk meminta kebaikan perkara dunia kita.

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. (Al-Mu’min - 60).

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku" (Al-Baqarah - 186).

#doa #sujud #hajat
〰〰〰〰〰〰〰〰

👥 Facebook Page :
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel :
http://bit.ly/TausiyahBimbinganIslam

🍃 Tauhid Ternyata Tidak Sesederhana yang Ku Kira 👍👍

#IndonesiaBertauhid

-Ternyata pelajaran TAUHID tidak sesederhana yang ku kira

-Kiranya dahulu TAUHID hanya belajar supaya jangan syirik saja, ternyata tidak !

-Dalam pelajaran TAUHID diajarkan bagaimana tauhid itu bisa bertambah dan berkurang, bagaimana prinsip hidup agar meraih ketenangan dan kebahagiaan sejati dengan TAUHID

-Dalam Tauhid diajarkan agar nama-nama dan gelar yang yang dilarang karena melanggar tauhid, bagaimana ucapan yang dilarang karena melanggar tauhid, bagaimana optimis yang bisa menambah tauhid seseorang

-Dalam tauhid diajarkan bagaimana menghadapi cobaan, bagaimana meningkatkan ketergantungan hati hanya kepada Allah, bagaimana menerima takdir

-Dalam tauhid diajarkan bagaimana mengenal Allah dan perbuatannya agar kita lebih mengenal dan lebih mudah mencinta dan menggapai tujuan agar dicinta oleh Allah

-Pelajaran Tauhid sampai membahas bagaimana suatu negara dan suatu kaum bisa hidup makmur, berkah dan bahagia dengan tauhid

-Dibahas juga bagaimana kesempurnaan TAUHID seseorang bisa menyebabkan MASUK SURGA TANPA HISAB, semoga Allah menjadikan kita termasuk bagian ini

-Dibahas juga bahwa ibadah, muamalah bahkan kebaikan lainnua akan bisa sia-sia tanpa tauhid yang benar

-Dan masih banyak lagi pembahasan kitab tauhid lainnya yang sangat penting bagi umat Islam mempelajarinya

-Karenanya ulama sangat perhatian dengan kitab tauhid, berbagai macam kitab tauhid dan syarh (penjelasannya) telah disusun oleh ulama, mereka prioritaskan mengajarkan dan mendakwahkannya melebihi yang lainnya

-Sekarang kita bertanya pada diri kita, PERNAHKAH kita mempelajari kitab Tauhid SAMPAI SELESAI? Yang dasar saja, gak perlu yang tebal

-Atau minimal pernah membaca sampai selesai satu kitab tauhid, syukur-syukur dengan syarh nya (penjelasannya)

-Jika anda pernah baca komik atau novel sampai habis bahkan dengan sekali duduk (karena sangat semangat), ayolah anda bisa juga membaca buku tauhid, mempelajarinya dengan bimbingan ustadz dan ulama, terlebih jika mengklaim diri sudah “ngaji”

-Semoga ini menjadi motivasi lagi bagi kita untuk mempelajari dan mendakwahkan tauhid, karena tauhid inilah tujuan diciptakannya manusia

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan untuk beribadah (bertauhid) kepadaku”. (Adz Dzariyat: 56)

@Perum PTSC Cilengsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

📝 APABILA TERKENA NAJIS YANG SUDAH KERING ❓

〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌿 Tanya Jawab Grup


📥 Pertanyaan 📥

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bagaimana hukumnya apabila terkena najis yang sudah kering? misal tanpa sengaja duduk di tempat kering yang sebelumnya ada air kencing. Atau seorang yang memakai sepatu dari luar rumah yang tidak ada kotoran lalu di bawa masuk ke rumah.

(Andika di Banda Aceh, Sahabat BiAS T04 G-01)

📤 Jawaban 📤
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّه

Tidak perlu membersihkannya,
Ada fatwa dari Syaikh 'Utsaimin rahimahullah, beliau mengatakan;
إذا زالت عين النجاسة بأي مزيل كان، فإن المكان يطهر، لأن النجاسة عينٌ خبيثة، فإذا زالت زال ذلك الوصف وعاد الشيء إلى طهارته، لأن الحكم يدور مع علته وجوداً وعدماً

Apabila barang najis (yang menempel di benda suci) telah hilang dengan apapun caranya, maka benda itu kembali suci. Karena barang najis adalah barang kotor, sehingga ketika barang kotor ini sudah hilang maka sifat kotor pada benda (yang ketempelan najis) tersebut hilang, dan benda itu kembali suci. Karena setiap hukum bergantung kepada ada dan tidaknya ‘illah.
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab Izalatu An-Najasah)

Sampai akhirnya, penggalan akhir dari fatwa beliau tersebut dijadikan kaidah;
الحكم يدور مع علته وجوداً وعدماً
"Hukum itu bergantung pada ada dan tidaknya ‘illah/sebab"

Jika lantai rumah terkena najis pipis bayi perempuan, maka pakaian apapun yang terkena pipis bayi itu menjadi najis, karena pipis bayi perempuan hukumnya najis.

Namun, jika lantai yang bekas dipipisin bayi perempuan itu telah kering, maka pakaian apapun yang terkena bebas pipis itu tidak najis, karena bekasnya telah hilang, sebab najisnya telah hilang.

Wallahu A'lam
Wabillahit Taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
👤 Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

📆 Selasa, 29 Shafar 1438 H / 29 November 2016 M

💘💘 Faedah Mendatangi Istri Untuk Yang Kedua Kalinya 💘💘

وسئل الشيخ ابن عثيمين -رحمه الله تعالى- :

Ditanyakan kepada syaikh Utsaimin Rahimahullãh taâlã

إذا جامع الرجل زوجته وأراد العود مرة ثانية فماذا يلزمه ؟

Jika seseorang menghubungi istrinya kemudian ia ingin mengulangi untuk yang kedua kalinya maka apakah yang ia mesti lakukan {apakah tuntunannya}?

فأجاب بقوله : هاهنا ثلاث مراتب :

Syaikh menjawab dengan jawabannya-:
Disini {dalam perkara ini} terdapat tiga tingkatan

(❶) الأولى : أن يغتسل قبل أن يعود، وهذه أكمل المراتب.

Yang pertama: Ia mandi sebelum mengulangi dan ini tingkatan yang paling sempurna

(❷) الثانية : أن يقتصر على الوضوء فقط قبل أن يعود، وهذه دون الأولى.

Yang kedua: Ia cukup dengan berwudlu sebelum ia mengulangi dan ini tingkatannya lebih rendah dari yang pertama

(❸) الثالثة : أنّ يعود بدون غسل ولا وضوء، وهذه أدنى المراتب وهي جائزة.

Yang ketiga: Ia mengulangi tanpa mandi dan tanpa berwudlu dan ini tingkatan terendah dan ini boleh.

لكن الأمر الذي ينبغي التفطن له أن لا يناما إلا على إحدى الطهارتين إما الوضوء أو الغسل

Akan tetapi perkara yang sepantasnya untuk ia pahami bahwasanya ia tidaklah boleh kecuali ia berada pada salah satu dari bentuk bersuci apakah dengan wudlu atau mandi.

📚 []"مجموع الفتاوى" (١١/١٦٧) [] 📚
================================
✍🏽 Thalib Ma'bar Yaman
┅┅══✿❀🌕❀✿══┅┅

🎋🎋🎋 LIMA JALAN MENUJU SURGA ⤵



عَنۡ أبِيۡ أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ ، فَقَالَ : " اتَّقُوا اللَّهِ ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ ، وَأَطِيعُوا أُمَرَاءَكُمۡ ، تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ " .

Dari Abu Umamah radhiallahu anhu dia berkata: 'Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda pada haji wada', beliau bersabda:

1. Bertakwalah kepada Allah.

2. Tegakkanlah shalat lima waktu.

3. Berpuasalah pada (bulan Ramadhan).

4. Tunaikanlah zakat hartamu.

5. Taatilah penguasamu.

Niscaya kamu akan masuk Surga Rabb-mu.
___
(HR. At-Tirmizi dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Bani).

✍🏻 Ust. Anshari MA hafizhahullah
┅┅══✿❀🌕❀✿══┅┅

🌻🌷 HUKUM MENONTON INFOTAIMENT 🌻🌷

Bismillah

Tidak boleh menonton infotaimant karena sama dengan mendengarkan ghibah dan ikut dalam berghibah. Selain itu hukum yang menyertainya adalah zina mata, dan ini adalah hukum yang tak dapat dihindari.


🌻 HUKUM MENDENGARKAN GHIBAH 🌻 ✏ Seputar hukum ghibah
 
Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: ”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.



Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib baginya untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.



Jika dia berkata dengan lisannya: ”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan gibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci gibah tersebut dengan hatinya.


Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima’(mendengarkan) dan isgho’ (mendengarkan dengan seksama) pembicaraan ghibah itu.


Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan gibah itu. Setelah itu maka tidak dosa baginya mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu, jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis gibah itu).

Namun jika memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis” (Bahjatun Nadzirin 3/29,30)


Dan meninggalkan majelis ghibah merupakan sifat-sifat orang yang beriman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا سَمِعُوْا اللَّغْوَ أَعْرَضُوْا عَنْهُ

“Dan apabila mereka mendengar lagwu (kata-kata yang tidak bermanfaat) mereka berpaling darinya”. [Al-Qashash : 55]

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ

“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna”. [Al-Mu’minun :3]



Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mendengar saudaranya dighibahi bukan hanya sekedar mencegah gibah tersebut, tetapi untuk membela kehormatan saudaranya tersebut,


sebagaimana sabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ, رَدَّ اللهُ وَجْهَهُ النَّارَ

“Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari kiamat”
(HR At-Tirmidzi 1931 dan Ahmad 6/450)


Demikian juga pengamalan para salaf ketika ada saudaranya yang dighibahi, mereka akan membelanya, sebagaimana dalam hadits-hadits berikut:

عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَامَ النَّبِيُّ يُصَلِّي فَقَالَ : أَيْنَ مَلِكُ بْنُ الدُّخْشُنِ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : ذَلِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ : لاَ تَقُلْ ذَلِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ

_“Dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallall

ahu ‘ala

ihi wa sallam menegakkan sholat, lalu (setelah selesai sholat) beliau berkata: “Di manakah Malik bin Addukhsyum?”, lalu ada seorang laki-laki menjawab: ”Ia munafik, tidak cinta kepada Allah dan Rasul-Nya”, Maka Nabi berkata: “Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau lihat bahwa ia telah mengucapkan la ila ha illallah dengan ikhlash karena Allah?, dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlash karena Allah”._
[Bukhari dan Muslim]



(Sumber:BimbinganIslam)


>>>>>>>🌻🌻<<<<<<<

Di broadcast ulang : BerbagiKebaikan

~~~~~⭕

🌷🌷 Wahai Anakku. Siapa Rabbmu? 🌷🌷

Suatu ketika, seorang anak kaum muslimin tertangkap oleh tentara Syiah. Dia pun diancam dan dipaksa mengatakan secara jujur. Akhirnya terjadi dialog antara orang-orang Syiah dengan anak yang malang ini. Berikut ini kurang lebih isi dialog itu yang terekam dalam video yang diunggap di youtube:

“Siapakah penciptamu?”

“Basyar Assad”

“Kepada siapa kamu berdoa?”

“Basyar Assad”

“Siapa yang kamu sembah?”

“Basyar Assad”

“Sekarang kamu paham … siapa Allah?”

“Basyar Assad”

“Siapa Muhammad?”

“Basyar Assad”

“Siapa yang lebih kenal? Allah atau Basyar (Assad)?”

“Allah Syiria, Bashar (Assad)”

Siapakah yang lebih baik? Allah atau Basyar (Assad)?

“Bashar”

Anak itu pun dipaksa mengatakan Laa ilaha illa Bashar!”

Demikianlah musuh tauhid selalu memasarkan produk sesat penuh kekufuran kepada kaum muslimin yang senantiasa ingin berpegang teguh pada Islam. Dialog memilukan di atas terjadi di bumi Syiria, negeri yang hancur di bawah kekuasaan syiah nushairi’yah. Umat Islam baik orang tua, remaja maupun kalangan anak-anak dipaksa di bawah ancaman senjata untuk menuhankan pemimpin negerinya.
Ini dia
Pentingnya Kalimat Laa Illaha Illallah
Islam memerintahkan orang tua untuk mengajarkan kalimat tauhid sejak dini. Pahamkanlah mereka dengan bahasa yang mudah dimengerti akan arti tauhid. Allah itu satu dan bersemayam di Arsy. Tanamkan keyakinan kokoh bahwa Allah pencipta langit dan bumi serta segala yang ada di semesta ini. Begitu pula ajak anak agar berdoa hanya kepada Allah saja. Kenalkan sejak dini 3 landasan utama yang sederhana ini:

Tanyakanlah, siapa Rabbmu? Ajari ia untuk menjawab: Rabbku adalah Allah.
Tanyakanlah, siapa Nabimu? Ajari ia untuk menjawab: Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tanyakanlah, apa agamamu? Ajari ia untuk menjawab: Agamaku adalah Islam.
Dengan memberi pemahaman yang benar tentang tauhid uluhiyah, rubbubiyah, serta asma wa sifat Allah, insya Allah akan tertanam benih-benih keimanan yang kokoh kepada Allah sehingga anak akan terbiasa mencintai-Nya, berdoa hanya pada-Nya dan selalu merasa diawasi oleh Allah ta’ala. Tauhid yang lurus sebagaimana yang diperintahkan-Nya akan mengantarkan seorang mukmin pada surga dan amal shalihnya akan diterima Allah.

Anak-Anak Jadi Target Utama Kekufuran
Sungguh orang-orang kafir tak akan ridha ketika anak-anak kaum muslimin menjadi generasi Islam yang komitmen pada Al Qur’an dan Sunnah. Mereka melancarkan berbagai  provokasi, makar dan segala kekuatannya yang menghancurkan Islam. Gerakan ghazwul fikri atau invasi pemikiran mereka kerahkan agar anak-anak Islam buta terhadap Tuhan mereka. Mereka membuat film-film, game-game dan menerbitkan buku-buku yang mengajak pada kekufuran, kekerasan, pornografi dan menjauhkan anak-anak dari akhlak mulia. Dan saat ini banyak anak-anak kecanduan tayangan yang berbau mistik, seperti kepercayaan akan kehebatan para dewa, peri dan berbagai tokoh fiktif  yang digelari superhero yang menolong saat genting.

Saatnya orang tua dan pendidik prihatin dengan aqidah anak-anaknya, apakah mereka masih menyembah Allah saat kita telah tiada? Sudahkah kita membentengi aqidah mereka dengan pemahaman tauhid yang benar? Seharusnya kita selalu memohon pada Allah agar anak-anak kita terjaga dari makar para penyeru kesesatan. Dan kita perlu terus menerus membina aqidah mereka hanya beribadah kepada Allah saja, menjauhi perilaku syirik, tidak menuhankan benda-benda, berdoa hanya pada Allah dan tidak terperdaya berbagai provokasi dan makar musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya.

Tanamkan dalam hati buah hati anda akan kebesaran Allah, sifat kasih sayangNya dan hanya Allahlah yang berhak disembah dan diibadahi. Ceritakan kisah orang shalih, Luqman Al Hakim, yang menasihati putra-putranya untuk menyembah hanya kepada Allah dan menjauhi syirik.

Semoga Allah mengokohkan tauhid hambaNya yang senantiasa mengagungkan-Nya dengan kalimat mulia. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Perbanyaklah membaca syahadat La illah illallah sebelum kalian terhalang mengucapkannya” (HR. Abu Ya’la [6145] dan Ibu Adi [IV/77] dari Ibnu Amr. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah [467]).

Wallahu a’lam.



Referensi :

Majalah Asy-Syariah, No. 144/XI 1437 H
Mencetak Generasi Rabbani, Ummu Ihsan & Abu Ihsan Al Atsari, Pustaka Imam Asa Syafi’i, 2015
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Selasa, 22 Januari 2019

🌺💠🌺 Dianjurkan Menutup Pintu,Jendela dan Wadah-wadah Dimalam Hari Serta Menahan Anak-anak di Rumah

‌🇷‌🇪‌🇳‌🇺‌🇳‌🇬‌🇦‌🇳
✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

☄ Terdapat hadits dari sahabat Jabir radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

( إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ ) رواه البخاري (3280)

“Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah), karena  ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka biarkan mereka (jika ingin keluar). Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian”
📚 (HR. Bukhari 3280, Muslim 2012).

📖 Dan dengan lafadz lain riwayat Bukhari (5624):

أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ

“matikanlah lampu-lampu kalian, jika kalian hendak tidur. Dan tutuplah pintu-pintu serta tutuplah bejana serta wadah-wadah makan dan minum kalian”

📖 Dan dalam riwayat Ahmad (14747):

خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَأَجِيفُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ عِنْدَ الرُّقَادِ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا اجْتَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ الْبَيْتَ ، وَأَكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ عِنْدَ الْمَسَاءِ فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَةً

“tutuplah bejana-bejana dan tempat minum kalian. Serta matikanlah lampu-lampu ketika hendak tidur. Karena fuwaisiqoh (binatang kecil, seperti cicak, tokek, dll) terkadang menyenggol sumbu dan bisa membakar rumah. Dan tahanlah anak-anak kalian (di rumah) ketika sore hari karena jin bertebaran ketika itu dan terkadang menculiknya”

📖 Juga dalam riwayat Ahmad (14597):

أَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ بِاللَّيْلِ وَأَطْفِئُوا السُّرُجَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهِ بِعُودٍ

“tutuplah pintu-pintu ketika malam, dan matikanlah lampu-lampu. Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walaupun hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya”

📝 Hadits-hadits ini menunjukkan beberapa hal:

1⃣ Dianjurkan untuk melarang anak-anak kecil keluar rumah ketika menjelang malam. Yaitu mulai sore hari menjelang maghrib hingga beberapa saat setelah isya’. Karena ketika itu setan yang berupa jin sedang bertebaran di muka bumi. Adapun setelah beberapa saat masuknya waktu malam (yaitu waktu isya’), maka dibolehkan untuk keluar.

2⃣ Dianjurkan menutup pintu rumah, kamar, dan jendela ketika malam hari. Ketika tidak ada kebutuhan untuk membukanya. Anjurkan ini terutama ketika hendak tidur.

3⃣ Juga dianjurkan untuk menutup bejana, tempat minum, tempat makan atau semisalnya. Jika tidak ada benda untuk menutupnya, dianjurkan tetap berusaha menutup walaupun dengan tidak sempurna, semisal dengan menaruh sebatang kayu di atasnya.

🌍 Sumber https://muslim.or.id/27255-dianjurkan-menutup-pintu-jendela-dan-wadah-wadah-di-malam-hari.html

🍂 RIYA' ...

Di antara bahaya riya’ adalah sebagai berikut :

#1 Riya’ Lebih Berbahaya Bagi Kaum Muslimin Daripada Fitnah Masiih Ad Dajjal.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia berkata,”Kami mau,” maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang shalat, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang memperhatikan shalatnya”. [HR Ibnu Majah, no. 4204, dari hadits Abu Sa’id al Khudri. Hadits ini hasan-Shahih at Targhib wat Tarhib, no. 30]

#2 Riya’ Lebih Sangat Merusak Daripada Serigala Menyergap Domba

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda : “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dan dilepaskan di tengah sekumpulan domba lebih merusak daripada ketamakan seorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya”. [HSR Ahmad, III/456; Tirmidzi, no. 2376; Darimi, II/304, dan yang lainnya dari Ka’ab bin Malik].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan rusaknya agama seorang muslim karena tamaknya kepada harta, kemuliaan, pangkat dan kedudukan. Semua ini menggerakkan riya’ di dalam diri seseorang.

#3 Amal Shalih Akan Hilang Pengaruh Baiknya Dan Tujuannya Yang Besar Bila Disertai Riya’.

Allah berfirman, “Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya’ dan mencegah (menolong dengan) barang yang berguna”. [al Ma’uun : 4-7]

4. Riya’ Akan Menghapus Dan Membatalkan Amal Shalih.

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir”. [al Baqarah : 264].

Bimbinganislam.com | Follow TG, YT, IG, FB, LINE, TWITTER : Bimbingan Islam

#riya #sengsara #menderita
〰〰〰〰〰〰〰〰

👥 Facebook Page :
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel :
http://bit.ly/TausiyahBimbinganIslam

💐 Kenapa Seorang Mayit Memilih "BERSEDEKAH" Jika Bisa Kembali Hidup ke Dunia? 💐

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

 رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ

"Wahai Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda [kematian]ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah..." QS. Al Munafiqun: 10

Kenapa dia tdk mengatakan,
"Maka aku dapat melaksanakan umroh" atau
"Maka aku dapat melakukan sholat atau puasa" dll?

Berkata para ulama,
Tidaklah seorang mayit menyebutkan "sedekah" kecuali karena dia melihat besarnya pahala dan imbas baiknya setelah dia meninggal...

Maka, perbanyaklah bersedekah, karena seorang mukmin akan berada dibawah naungan sedekahnnya...

Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda,

“Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, hingga diputuskan perkara-perkara di antara manusia.” (HR. Ahmad)

Dan, bersedekah-lah atas nama orang-orang yang sudah meninggal diantara kalian, karena sesungguhnya mereka sangat berharap kembali ke dunia untuk bisa bersedekah dan beramal shalih, maka wujudkanlah harapan mereka...

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan,

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah Ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya”. (HR. Bukhari & Muslim)

Dan, biasakan, ajarkan anak-anak kalian untuk bersedekah...

Dan sedekah yang "paling utama" saat ini adalah; menyebarkan tulisan ini dengan niat sedekah.

Karena siapa saja yang mempraktekkan isi tulisan ini, dan mengajarkannya untuk generasi berikutnya, maka pahalanya akan kembali kepada anda insyaa Allah.
.

Oleh: Syeikh Maher al'Mueaqlyk hafidzahullah
( Imam Masjidil Haram )

- Salam dakwah -

@STaushiyyah
tube: https://www.youtube.com/c/ShahabatTaushiyyah
instagram: Instagram.com/shahabattaushiyyah

🌺💠🌺 4 SYARAT WANITA TIDAK LAGI WAJIB BERJILBAB 🔖

✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

📖 Allah jalla wa ‘ala berfirman,

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللاَّتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka tanpa menampakkan perhiasan, dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. An-Nur : 60]

☄ Wajib bagi wanita baligh mengenakan 2 pakaian, yaitu:

1⃣ Kerudung dan jubah, dan pengertian kerudung adalah pakaian yang menutupi dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31).

2⃣ Jilbab, digunakan untuk menutupi kerudung dan jubah, karena jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59).
📚 [Lihat Kitab Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34]

☄ Kemudian ayat yang mulia di atas (An-Nur: 60) memperkecualikan wanita-wanita tua, boleh melepas jilbab di depan non mahram dengan 4 syarat:

1⃣ Tidak lagi haid.

2⃣ Tidak lagi bisa memiliki anak.

3⃣ Tidak lagi bernafsu memiliki suami.

4⃣ Laki-laki sudah tidak tertarik.


☄ PENJELASAN ULAMA

🔖 Sa’id bin Jubair, Muqotil, Qotadah dan Adh-Dhahak rahimahumullah berkata,

هن اللواتي انقطع عنهن الحيض ويئسن من الولد

“Mereka adalah wanita-wanita yang tidak lagi haid dan tidak dapat memiliki anak.”
📚 [Tafsir Ibnu Katsir, 6/83]

🔖 Ath-Thobari rahimahullah berkata,

يقول تعالى ذكره: واللواتي قد قعدن عن الولد من الكبر من النساء، فلا يحضن ولا يلدن

“Allah ta’ala menyebutkan tentang wanita-wanita yang sudah tidak bisa hamil karena sudah tua, tidak haid dan tidak dapat memiliki anak.”
📚 [Tafsir Ath-Thobari, 19/216]

🔖 Ibnu Zaid rahimahullah berkata,

التي لا ترجو نكاحا، التي قد بلغت أن لا يكون لها في الرجال حاجة ولا للرجال فيها حاجة

“Yang tidak lagi bernafsu untuk menikah yaitu wanita yang sudah tidak bernafsu kepada laki-laki, dan laki-laki juga sudah tidak bernafsu kepadanya.”
📚 [Tafsir Ath-Thobari, 19/217]


☄ TETAP BERLAKU 2 KETENTUAN

Ayat yang mulia di atas (An-Nur: 60) juga menjelaskan bahwa tetap berlaku 2 ketentuan bagi wanita tua yang melepas jilbab, yaitu:

1⃣ Tetap mengenakan jubah dan kerudung.

2⃣ Tidak tabarruj, menampakkan perhiasan kepada non mahram.

🌐 taawundakwah

📂 Editor : Admin MNM Asy-Syamil.com

📚 TAK PERLU TERLALU BANYAK TAU 📚


🖊Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, MA -Hafizhahullah-

Perkara yang akan membuat damai hati dan menentamkan jiwa adalah fokus memperhambakan dirimu kepada Allah Rabbal Alamin.

Adapun perkara yang membuat tercerai berainya hati adalah terlalu banyak tau dan selalu mau tau tentang apa yang ada pada manusia.

Semakin kau kuakkan pandangan matamu lebar-lebar, semakin sempit hidup yang kau rasakan, tatkala “jelalatan” matamu membentur semua sisi di sekelilingmu.

Lihat istri orang cantik rupawan,
hatimu tercabik-cabik karena istrimu tak seindah dia.
Lihat istana nan megah, mobil berkelas dan mewah,
jiwamu remuk redam tatkala yang kau miliki hanya sepetak rumah sederhana tak berperabot, dan tatkala yang tunggangi hanyalah besi tua dimakan usia.

Hidup ini bukan untuk membanding-bandingkan rezeki dengan orang lain, tetapi hakikat hidup adalah mensyukuri apa yang kau miliki pemberian dari Allah.

*                  *                   *

Dalam berumah tangga,
penghalang kebahagian kan datang menyapamu selama engkau selalu ingin tau tentang segala sesuatu pada diri pasanganmu.

Bilamana hidupmu ingin tentram tak perlu heboh maksain diri melanggar privaci pasanganmu hingga segala yang terdapat di HPnya harus kau obrak-abrik tuk cari tau apakah suamimu punya istri baru ataupun tidak, punya pasangan selingkuh atau tidak.

Apalagi jika hidup ber”madu”
tak usahlah terlalu banyak tau tentang apa yang dimiliki tetanggamu, tak usah menguping apa pembicarannya dengan suamimu, apalagi mengutus “detektif” kecilmu untuk memata-matai gerak gerik suamimu dan madunya. Hal itu hanya membuat tak nyaman perasaan hatimu kelak.

Dalam dunia sosial,
tak usah selalu mau tau pula tentang apa komentar manusia terhadapmu, bagaimana mereka membicarakan tentang rumah tanggamu, atau tentang bisnismu, tutup telinga rapat-rapat dan pejamkan mata baik-baik.

Teruslah berjalan selama memang jalan yang kau tempuh diridhoi Ar rahman.

Batam, 8 Jumadi Ula 1440 H / 14 Januari 2019

Abu Fairuz My

🌺💠🌺 MAKAN DAN MINUM MEMBATALKAN WUDHU’❓

✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

📬 Pertanyaan

Apakah makan dan minum membatalkan wudhu’, sehingga ketika akan shalat harus berwudhu’ lagi?

🔓Jawaban :

✏ Makan atau minum tidak membatalkan wudhu’, sehingga ketika akan shalat kita tidak harus berwudhu’ lagi.

✏ Kecuali makan daging onta, sebagian Ulama berpendapat membatalkan wudhu berdasarkan hadits sebagai berikut:

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ سُئِلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوْءِ مِنْ لُحُومِ اْلإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لاَ تَوَضَّئُواْ مِنْهَا

🔖 Dari Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya”.

📚 [HR. Abu Dâwud, no. 184; at-Tirmidzi, no. 81; Ahmad 4/303; dishahîhkan oleh al-Albâni]


🔖 Penulis kitab ‘Aunul Ma’bûd berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa makan daging onta termasuk membatalkan wudhu’. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, Ishâq bin Rahawaih, Yahya bin Ma’în, Abu Bakar Ibnul Mundzir, dan Ibnu Khuzaimah. Juga dipilih oleh al-Hâfizh Abu Bakar al-Baihaqi, dan beliau meriwayatkan dari ahli Hadits secara mutlak. Beliau juga merwayatkan dari sekelompok Sahabat Radhiyallahu anhum “.

📚 [‘Aunul Ma’bûd syarah hadits no. 184]

📕 [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M . Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta

📚 PERBUATAN SYIRIQ MERUSAK AQIDAH ⛔


📝 Berikut adalah beberapa larangan berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau perkara-perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan syirik. Diantara larangannya adalah:

❌ 1) Larangan menyembah berhala, patung, kubur, batu, pohon, dan lainnya.
❌ 2) Larangan berlebih-lebihan terhadap orang shalih (ghuluw)
❌ 3) Mengerjakan praktek sihir
❌ 4) Nusyrah (mengobati sihir dengan sihir)
❌ 5) Ilmu nujum (meramal dengan bintang)
❌ 6) Mendatangi dukun dan tukang ramal
❌ 7) Menisbatkan hujan kepada bintang
❌ 8) Thiyarah (menganggap sial karena sesuatu)
❌ 9) Memakai Jimat
❌ 10) Memakai benda-benda penangkal sial
❌ 11) Jampi-jampi (ruqyah) syirik
❌ 12) Menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah
❌ 13) Tawassul kepada orang mati
❌ 14) Bertabarruk dengan benda-benda keramat

👉 Menentukan bahwa suatu benda, tempat, amalan, atau waktu tertentu terdapat keberkahan padanya butuh kepada dalil-dalil yang shahih dari Al-Quran dan As-Sunnah, adapun selain itu maka hal itu terlarang bahkan dapat mengantarkan kepada perbuatan syirik.

📚 Tauhid Jalan Kebahagiaan, Keselamatan, & Keberkahan Dunia-Akhirat

✍ Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah

🎋🎋🎋 SUAMIMU PUNYA RASA BOSAN 🎋🎋🎋


Para istri yang mulia…

Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk.

Kiat meminimalisir kebosanan suami:

1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan.

2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya.

3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton.

4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

تَهَادُوا تَحَابُّوا.

“Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601).

5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana.

6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi.

7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu.

8.  Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua.

Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011
Abdullah Zaen, Lc, MA

[1]   Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102).

Rabu, 09 Januari 2019

🌺💠🌺 LARANGAN BERHARAP DATANGNYA KEMATIAN KARENA MUSIBAH YANG MENIMPA



✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

📝 Abul 'Ashim حفظه الله


💧 "Ya Allah, kenapa Engkau tidak mencabut saja nyawaku ini..., Sungguh aku sudah tidak kuat lagi menanggung beban musibah ini..."

☄ Terkadang itulah yang terucap di lisan, ataupun terbesit dalam hati, saat musibah terasa begitu lama membebani atau begitu berat untuk dijalani.

☄ Namun ternyata Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan tegas melarang ummatnya dari hal ini, kira2 apa sih hikmahnya?

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلِ : اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي ))

🔖 Dari sahabat Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah bersabda : (( Janganlah sekali-kali kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpa, akan tetapi jika ia benar-benar merasa demikian hendaknya dia berdoa : " Ya Allah biarkan aku hidup jika memang kehidupan ini baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika memang kematian itu baik untukku" ))

📚 [HR. Bukhari-Muslim]


🔖 Berkata Al-Allamah ibn Utsaimin rahimahullah:

☄"Rasulullah melarang dari hal ini -entah itu terucap di lisan ataupun terbetik dalam hati- karena bisa jadi musibah yang menimpanya itu lebih baik baginya, maka hendaknya ia memohon kepada Allah agar diberikan kesabaran dalam menghadapinya, sehingga Allah akan membantunya dalam menghadapi musibah tersebut, dan itu lebih baik baginya."

☄"Adapun harapan datangnya kematian, maka seseorang tidaklah mengetahui barangkali kematian itu buruk baginya, ia tidak mendapatkan ketenangan dengan kehadirannya, karena tidak semua kematian mendatangkan ketenangan."

☄"Seseorang bisa jadi dengan kematiannya ia sedang menuju adzab kubur -semoga kita dilindungi Allah darinya-, padahal jika ia masih di dunia bisa jadi ia bertaubat dari segala dosanya, kemudian Allah menerima taubatnya dan itu lebih baik baginya."

📚 [Syarah Riyadhus Shalihin 1/118]

☄ Oleh karenanya, tetaplah bersabar atas musibah yang menimpa. Berpikir jernih dan positif. Bisa jadi, inilah yang terbaik yang Allah berikan bagi para hamba-Nya.

🌐 CHANNEL MEDIA DA'WAH AL-FURQON

🍃 I S T R I I D A M A N 🍃

.Istri idaman istri yang bertauhid, bukan yang musyrik, sebaliknya juga demikian.

Ketika Hajar beserta putranya yang masih bayi yaitu Ismail ‘alaihimaassalam, ditinggalkan oleh sang suami sekaligus sang ayah yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, di satu lembah tak berpenghuni dan juga tidak nampak ada tanda-tanda sumber kehidupan..

Hajar 'alaihassalam tiada bertanya, ke mana ia bisa belanja, atau memetik buah-buahan, atau tanaman, tetapi ia bertanya,
"Apakah Allah yang memerintahkanmu untuk melakukan hal ini (meninggalkan mereka berdua di lembah Makkah) ?"

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab: "Betul.."

Segera Hajar 'alaihassalam menimpali jawaban suaminya dengan berkata,

إذن لا يضيعنا

"BIla demikian, niscaya Allah tiada mungkin menyia-nyiakan kami.. (HR. Bukhari dan lainnya)


☝🏼 Kisah Ini Begitu Indah dan Begitu Dalam Menyimpan Nilai-nilai Tauhid..

Walau, keduanya beriman, bertawakkal, dan berserah diri kepada Allah Ta'ala, namun demikian, Nabi Ibrahim setelah berada di tempat yang lumayan jauh, sehingga tidak lagi nampak oleh sang istri Hajar, beliau segera berdoa, memohonkan :

رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

"Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur." (QS Ibrahim: 37)

Dan sebaliknya, Hajar 'alaihassalam juga tidak berpangku tangan, setelah merasa kehausan, beliau berusaha mencari air, berlari ke sana dan ke mari, sekali gagal, tiada putus asa, diulang lagi hingga tujuh kali..

Ada yang unik, beliau mengulang pencarian di tempat yang sama berkali-kali, padahal setiap kali berlari dari bukit Sofa ke Marwah, beliau tidak menemukan ada tanda-tanda kehidupan atau pertolongan..

Namun demikian, beliau tiada berputus asa, tetap optimis dengan ucapannya di atas, bahwa Allah tiada menyia-nyiakannya..

Bisa jadi anda merasa gagal, atau usaha yang anda lakukan sudah terbukti berkali-kali gagal, namun tidak sepatutnya anda pesimis..

Dan ada yang unik pula, dalam kondisi ini, Hajar ‘alaihassalam dihadapkan pada dua pilihan berat,

✔ 1. Menunggui putranya agar tidak diserang burung elang, atau nasar, atau serigala atau hewan lainnya..

✔ 2. Mencari air minum yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup dirinya dan juga putranya tercinta.

☝🏼Mungkin anda akan berkata,
"Idealnya beliau membawa serta sang putra berlari ke sana dan ke sini, sambil mencari air minum.."

Tetapi itu tidak beliau lakukan, karena pilihan ini tentu sangat memberatkan langkahnya mencari air, atau bisa jadi tidak kuasa beliau lakukan, karena beliau memulai mencari air setelah kehausan..

Demikianlah hidup, sering kali kita terpaksa memilih pilihan yang pahit, namun orang bijak dengan izin Allah dapat menentukan pilihan yang tepat, yaitu memilih yang lebih ringan resikonya dan paling kuasa ia lakukan dibanding pilihan lain yang lebih berat resiko dan lebih susah utuk dia kerjakan.

Semoga bermanfaat.

✒ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA

🌷 ADA APA DENGAN HARI KAMIS..?


.
SALING MENGINGATKAN...
.
Saudaraku yang berbahagia, kalau kita mencermati hadits yang mulia di atas (lihat gambar) maka kita dapati BAHWA PENGAMPUNAN DOSA DAN KESALAHAN PADA HARI SENIN DAN KAMIS ITU JIKA :
.
1. Orang tersebut mentauhidkan Allah Ta’ala, dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun.
.
2. Tidak bermusuhan dengan saudaranya sesama muslim.
.
Oleh karena itu wahai saudaraku, hilangkan permusuhan dan kebencian kepada saudaramu, terlebih di hari ini, agar kita mendapatkan keutamaan dari Allah Ta’ala dengan diampuni dosa-dosa dan kesalahan kita.
.
Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapatkan kutamaan itu, dan mengampuni dosa-dosa dan kesalahan kita semua… aamiin
.
✍🏻 Ustadz Fuad Hamzah Baraba’, حفظه الله تعالى
.
.
TAMBAHAN :
.
Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya) :
.
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, MAKA BAGINYA PAHALA SEPERTI ORANG YANG BERPUASA TERSEBUT, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. At Tirmidzi no. 807, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
.
Seorang yang semangat dalam kebaikan pun berujar.... "Seandainya saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan. Mudah-mudahan Allah pun memudahkan hal ini.”
.
Bagaimana dengan anda..?

Selasa, 08 Januari 2019

AYAM DI PASAR ITU HARAM❓



✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

📬 Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Saya punya pertanyaan yang butuh jawaban tuntas dari orang seperti pak Ustadz, yang saya anggap lebih banyak mengerti hukum syariah.
Bagaimana cara kita meyakini bahwa daging yang dijual orang benar-benar disembelih dengan menyebut basmallah. Kalau ternyata tidak membaca basmallah, apakah kita telah makan makanan yang haram?
Adakah pendapat yang membolehkan kita menyembelih tanpa baca basmalah? Dan apa dalilnya?
Syukran.
Wassalamu’alikum Wr. Wb

🔓 Jawab:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

✏ Pertama, kita perlu memahami satu kaidah baku dalam masalah sembelihan,

‘Bahwa hukum asal daging dan sembelihan adalah haram.’

Imam as-Sa’di mengatakan,

اللحوم الأصل فيها التحريم حتى يتيقن الحل ، ولهذا إذا اجتمع في الذبيحة سببان : مبيح ومحرم ، غلب التحريم

Hukum asal daging adalah haram, sampai kita yakin halal. Karena itu, ketika ada binatang yang mati tidak jelas sebabnya, bisa mati karena sebab mubah atau sebab haram, maka dipilih mati dengan sebab haram (tidak boleh dikonsumsi). (Risalah al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 29).

Diantara dalil yang menunjukkan kaidah ini adalah hadis dari Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang diajari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang buruan yang halal dan haram,

إِذَا أَرسَلتَ كَلبَكَ وَسَمَّيتَ فَأَمسَكَ وَقَتَلَ فَكُل ، وَإِن أَكَلَ فَلَا تَأكُلْ فَإِنَّمَا أَمسَكَ عَلَى نَفسِهِ ، وَإِذَا خَالَطَ كِلَابًا لَم يُذكَرِ اسمُ اللَّهِ عَلَيهَا فَأَمسَكنَ وَقَتَلنَ فَلَا تَأكُلْ ، فَإِنَّكَ لَا تَدرِي أَيُّهَا قَتَلَ ، وَإِن رَمَيتَ الصَّيدَ فَوَجَدتَهُ بَعدَ يَومٍ أَو يَومَينِ لَيسَ بِهِ إِلَّا أَثَرُ سَهمِكَ فَكُل ، وَإِن وَقَعَ فِي المَاءِ فَلَا تَأكُلْ

“Jika ketika kamu melepas anjing pemburu, kamu membaca Basmillah, lalu dia berhasil menangkap dan mematikan buruannya, silahkan kamu makan. Dan jika anjingmu menangkap buruan itu lalu dia makan sebagian, jangan kamu makan. Karena berarti dia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika turut bergabung anjing lain yang ketika berburu tidak dibacakan nama Allah, lalu mereka berhasil menangkapnya dan membunuh buruannya, jangan kau makan. Karena kamu tidak tahu, anjing mana yang membunuh binatang buruan itu. Jika kamu memanah binatang, kemudian kamu baru menemukannya setelah sehari atau dua hari, dan tidak ada bekas luka selain panahmu, silahkan makan. Jika kamu memanah dan jatuh ke air, jangan kamu makan.” (HR. Ahmad 18753 & Bukhari 5484).

Anda bisa perhatikan dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Adi bin Hatim untuk memakan binatang buruan yang meragukan. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 3 hal yang meragukan ketika berburu,

1⃣ Anjing buruan makan sebagian hewan yg diburu. Ini menjadi haram, karena berarti dia berburu untuk dimakan sendiri dan bukan untuk tuannya.

2⃣ Jika ada anjing liar yang turut memburu binatang buruan itu, kemudian mereka bisa menangkap buruan itu. Ini menjadi haram, karena tidak jelas mana yang membunuh hewan buruan itu. Di sana ada kemungkinan, anjing liar itu yg membunuhnya. Padahal dia lepas tanpa basmalah.

3⃣ Ketika hewan yang dipanah jatuh ke air, lalu mati. Ini menjadi haram. Karena kita tidak tahu, apakah dia mati disebabkan luka panah atau mati karena tenggelam.

Ibnul Qoyim menjelaskan,

لما كان الأصل في الذبائح التحريم ، وشك هل وجد الشرط المبيح أم لا ، بقي الصيد على أصله في التحريم

Mengingat hukum asal dalam sembelihan adalah haram, dan diragukan apakah memenuhi syarat sembelihan yang benar ataukah tidak, maka binatang buruan kembali kepada hukum asalnya, yaitu haram. (I’lamul Muwaqqi’in, 1/340).

✏ Kedua, apa acuan untuk memahami bahwa daging ini halal?

Apakah harus sampai taraf yakin? Ataukah cukup dengan dugaan kuat dan indikator lahiriyah saja?

Sebagai ilustrasi,

Ketika kita mendapatkan sekerat daging ayam untuk dimakan. Ada 2 pertanyaan di sana:

Apakah kita harus yakin 100% bahwa daging ini dari ayam yang disembelih secara syar’i?

Ataukah cukup dengan melihat indikator lahiriy

ah sehingga kita memiliki dugaan kuat ini halal?

Jika jawabannya: harus yakin 100%, maka kita tidak boleh mengkonsumsi daging ayam itu, sampai kita tahu siapa yang menyembelih, kemudian kita kepadanya, bagaimana cara dia menyembelih. Sehingga kita bisa yakin, ini daging disembelih secara syar’i.

Kita akan simak beberapa dalil terkait masalah ini, sehingga kita bisa lihat, apakah harus sampai derajat yakin atau cukup melihat indikator lahir.

➡ Pertama, hadis dari A’isyah Radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – “سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ” قَالَتْ وَكَانُوا حَدِيثِى عَهْدٍ بِالْكُفْرِ

“Ada beberapa orang yang bertanya, “Ya Rasulullah, ada orang yang memberikan daging kepada kami. Sementara kami tidak tahu, apakah ketika dia menyembelih membaca basmalah ataukah tidak?”

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Baca basmalah dan silahkan makan.”

Kata A’isyah: “Mereka baru saja masuk islam.” (HR. Bukhari 2057)

Perintah untuk membaca basmalah pada hadis di atas adalah membaca basmalah ketika makan. Bukan membaca basmalah dalam rangka menghalalkan daging itu. Tentu bacaan basmalah setelah hewan disembelih, tidak memberi pengaruh apapun.

Dalam hadis ini, acuan halal haram sembelihan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi konsumen adalah dengan melihat agama yang menyembelih. Selama dia muslim, sembelihannya halal. Dan kita tidak diperintahkan untuk inspeksi serta menanyakan bagaimana cara dia menyembelih.

Di situlah arti penting dari catatan yang diberikan A’isyah di akhir hadis: “Mereka baru saja masuk islam.”

Sahabat ini menanyakan apakah daging ini halal atau haram, karena yang menyembelih baru masuk islam. Yang bisa jadi, karena kebiasaan lamanya, dia akan menyembelih dengan menyebut nama berhala mereka. Namun dugaan ini tidak berlaku, dan dianggap sebagai kemungkinan lemah. Karena acuannya dikembalikan kepada agama yang menyembelih. Dan sembelihan setiap muslim dianggap sah.

➡ Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan,

ويستفاد منه أن كل ما يوجد في أسواق المسلمين محمول على الصحة ، وكذا ما ذبحه أعراب المسلمين ؛ لأن الغالب أنهم عرفوا التسمية ، وبهذا الأخير جزم ابن عبد البر فقال : فيه أن ما ذبحه المسلم يؤكل ويحمل على أنه سمَّى ؛ لأن المسلم لا يظن به في كل شيء إلا الخير ، حتى يتبين خلاف ذلك

Disimpulkan dari hadis ini, bahwa daging yang beredar di pasar kaum muslimin dipahami sebagai daging yang sah (sembelihannya). Demikian pula hewan yang disembelih kaum muslimin baduwi pedalaman. Karena umumnya, mereka paham tentang tasmiyah (membaca basmalah ketika menyembelih). Keterangan ini yang ditegaskan Ibnu Abdil Bar. Beliau menyatakan, bahwa apa yang disembelih kaum muslimin boleh langsung dimakan dan diyakini dia membaca basmalah ketika menyembelih. Karena tidak boleh memberikan persangkaan kepada seorang muslim kecuali yang baik. Sampai kita mendapatkan bukti sebaliknya. (Fathul Bari, 9/635).

Bahkan Ibnul Qoyim menyebutkan bahwa ulama sepakat, boleh jual beli daging tanpa harus bertanya-tanya tentang jaminan kehalalannya. Beliau mengatakan,

وأجمعوا على جواز شراء اللحمان والأطعمة والثياب وغيرها من غير سؤال عن أسباب حلها … بل هو اكتفاء بقبول قول الذابح والبائع … حتى لو كان الذابح والبائع يهوديا أو نصرانيا أو فاجرا اكتفينا بقوله في ذلك ولم نسأله عن أسباب الحل

Ulama sepakat bolehnya membeli daging, makanan, pakaian, atau yang lainnya, tanpa harus mempertanyakan jaminan kehalalannya. Bahkan cukup dengan menerima keterangan penyembelih dan penjual. Sekalipun yang menyembelih beragama yahudi, nasrani, atau orang fasik, kita hanya cukup berdasarkan keterangan darinya. dan tidak perlu mempertanyakan jaminan kehalalannya. (I’lam al-Muwaqqi’in, 2/255).

✏ Ketiga, khusus bagi anda yang pernah menyaksikan langsung cara penyembelihan yang tidak syar’i atau anda memiliki bukti yang sangat jelas bahwa penyembelihannya tidak syar’i, maka anda tidak boleh mengkonsumsinya.

Beberapa laporan yang sampai kepada kami ada tempat pemotongan ay

am yang sama sekali tidak membaca basmalah ketika menyembelih. Ada juga yang melihat, ada pemotong yang menyembelih puluhan ayam sambil bernyanyi, mengikuti irama lagu yang ada di radio.

Ada juga yang melihat dia memotong ayam dengan hanya ditusuk menggunakan sujen (tusuk sate), sehingga tenggorokan dan uratnya tidak putus.

Atau pemotong hanya melukai sedikit bagian leher kemudian ayam langsung dilempar ke air mendidih. Sehingga bisa dipastikan dia mati karena digodog.

Semua ini bukti bahwa ayam ini mati tanpa disembelih secara syar’i, dan statusnnya bangkai.

Dan jika kita mendapatkan bukti itu, jangan disentuh karena itu bangkai.

Sebaliknya, bagi anda yang tidak mendapatkan bukti itu, maka halal bagi anda untuk mengkonsumsi daging ayam tersebut.

Allahu a’lam

NASEHAT UNTUK PARA UMMAHAT


✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

✒ Oleh Al Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah

🌺 "Penting diingatkan kepada para ummahat pada dasarnya WANITA ITU AURAT,

📜 Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengatakan:
bahwa wanita itu adalah aurat jika dia keluar rumah, dia dibisiki oleh syaithan seolah-olah penampilannya adalah indAh.

Kamu indah..
Kamu cantik..
Sehingga tambah bergaya.
Itu pada dasarnya wanita yang lemah.

 Karenanya syariat membatasi, mengatur cara berpakaian wanita:
➡ mulai dari bentuknya
➡ kemudian ukurannya,
➡ jenis kainnya
dibimbingkan berdasarkan fatawa dan nasehat para Ulama.

Antara lain:

🌺 Kain yang dipakai untuk wanita TIDAK DENGAN WARNA YANG GEMERLAP, tapi warna-warna gelap seperti hitam atau coklat tua, abu-abu dan semisalnya.

☄ Apa harus hitam?
Tidak ada dalilnya.
Tidak ada dalil yang mengharuskan memakai warna hitam, cuma kebanyakan kaum wanita dan para suami yang menjaga istrinya, lebih senang yang warna hitam karena itu yang paling minim, paling sedikit fitnahnya dibandingkan warna-warna yang lain. walaupun itu warna gelap..

☄ Sehingga dengan ini dinasehatkan kepada seluruh para ummahat dan juga para suami, untuk mengontrol baju-baju istrinya yang dipakai keluar.

Disortir dari segi warnanya atau dari segi kainnya.

☄ Ada jenis kain yang kalau dipakai itu dia membentuk tubuh, ini juga TIDAK DIBENARKAN.

Atau jenis kain yang mengandung hiasan-hiasan, kainnya itu memang jenisnya ada hiasannya,  atau hiasannya pasangan pernik-pernik..

 Para suami wajib mengontrol apa yang akan dipakai istrinya..

"Mana baju lemarimu, aku mau lihat..."

'Loh kenapa?'

'Sweping.. na'am.. sweping...'

'Ini ada pernik-perniknya, GAK BOLEH..'

'Loh, ini mahal, Bi!'

"Buka pernik-perniknya.. lepas.. baru boleh kamu pakai. Yang ini juga banyak renda-rendanya.. kamu ini mau keluar rumah mau belanja sayur atau mau jadi pengantin atau mau karnaval?.. ini masuk lagi.. "

Dan semisalnya..

☄ Ada lagi model cadar.. pernah dibahas oleh asatidzah..
namanya CADAR BUTTERFLY..
betul yaa pengucapannya betul... makhrojnya betul yaa?
yang belajar makhroj ini, bahasa inggris..
Bentuknya kayak kupu-kupu.. saya ingin tahu bagaimana, tunjukkan coba.. ditunjukkan oleh sebagian asatidzah.. seperti ini toh..

laah ini untuk menutupi aurat atau malah justru memperindah❓

Ini kalau dipakai, ustadz.. dia terbang kayak kupu-kupu..

Owh ini mau menggoda namanya..

➡ gak begitu seorang Mukminah..
➡ Tidak demikian seorang salafiyyah..

☄ dan seorang suami yang punya cemburu..
cemburu yang terkontrol dengan ilmu, bukan cemburu yang emosional, dia akan membimbing..  gak rela istrinya keluar talim seperti ini..

'Gak..gak.. gak.. masuk lagi!'

"Tapi Bi, aku gak ada baju lagi."

'Rekamannya nanti didengar.'

"Tapi ini talim penting..."

'Siapa bilang talim gak penting?? Tapi keluar dengan pakaian ini aku gak suka!'

"Ini perajaran aqidah bab ke 3, Bi"

'Hatta bab 10, nanti saya carikan rekamannya. Dengarkan dirumah."

☄ Begitu seorang suami.. LEMBUT TEGES.. TEGES LEMBUT..

Berarti gak boleh marah❓

Boleh, pada waktunya.. dengan porsinya..

Terkait pakaian wanita ini PENTING DI KONTROL.

☄ Termasuk pula KAOS TANGAN
Dari pendapat Ulama, adalah bahwa 2 telapak tangan adalah AURAT..

2 telapak tangan wanita adalah AURAT.

Sering saya mendapatkan keluhan dan asatidzah lainnya mendapatkan keluhan, 

beberapa ummahat bermudah-mudahan... belanja tanpa kaos tangan.. *

atau keluar talim tanpa kaos tangan (sarung tangan)

☄ ini dinasehati untuk menjaga auratnya ..
barakallahu fiikum

☄ Terkait masalah ini penting untuk disebutkan, ada sebagian ummahat yang.. masya Allah.. sangat memprihatinkan..

Tanpa saya sebutkan contoh-contoh.. tapi sekedar nasehat secara umum..

Gak pantas seorang Salafiyyah ikut atau masuk ke tempat SPA..  apa itu SPA.. jualan sepatu? ana yakin ant
um tahu semua..

Salafiyyah ke sana... ?

Gak pantes..

Perhatian merawat tubuhnya dengan sampai melanggar syariat...
TIDAK DIBERKAHI OLEH ALLAH..
Tidak diber

kahi oleh Allah...

Beli obat-obat, alat-alat rias.. bahan-bahan untuk merias wajah, mahal-mahal..

ini berapa?
600 ribu..
yang ini?
1,2 juta..
yang itu ?
1,5 juta..

Ketika giliran, "ini ada donasi untuk tebar majalah"
'berapa?'
"satunya 5000 rupiah."
'ini?'
"15 ribu"

Masya Allah.. kasian... na'am.

🌐 syarhus sunnah lin nisaa

HUKUM BERKAITAN WANITA HAIDH




📬 Pertanyaan

Bismillah,
Ana pengen nanya bbrp pertanyaan:
1⃣ Batasan ibadah bagi perempuan haidh, nifas, ataupun junub selain dzikir?
2⃣ Bolehkah perempuan yg kondisinya ana sebutkan di atas utk menyentuh mushaf dlm rangka membaca, muroja'ah, ataupun memindahkan Al-Qur'an?
3⃣ Bolehkah perempuan yg kondisinya ana sebutkan di atas ikut majlis ilmu yg dilaksanakan di masjid / musholla?
4⃣ Bolehkah perempuan yg kondisinya ana sebutkan di atas membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf (hapalan bebas) ataupun melalui hp / komputer?

Demikian pertanyaan ana, mohon jawabannya ya Ustadz.
Jazakallahu khoiron.


🔓 Jawaban

➡1⃣ Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat yaitu :

Shalat, puasa,thawaf di baitullah, i'tikaf, hubungan intim, menyentuh mushaf (menurut sebagian pendapat).

Selain enam jenis ibadah di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya,

1⃣ Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf (menurut sebagian pendapat).

2⃣ Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.

3⃣ Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.

4⃣ Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir.
(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)

5⃣ Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.

6⃣ Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.

7⃣ Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.

8⃣ Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.

➡ Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.

➡2⃣ Terdapat silang pendapat di kalangan ulama tentang membaca Al-Quran bagi perempuan haid. Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa perempuan haid diperbolehkan memegang Al-Quran untuk membacanya karena hadits-hadits yang melarang hal tersebut adalah lemah dari sisi sanad periwayatannya.
Hanya saja, bagi prempuan haid, membaca Al-Quran dari hafalan atau menyentuh Al-Quran dengan perantara adalah lebih afdhal karena lebih berhati-hati dan lebih mengagungkan Al-Qur`an.

➡3⃣ Tidak terdapat larangan tegas agar wanita haid tidak masuk masjid. Dalil yang dijadikan alasan untuk melarang wanita masuk masjid tidak lepas dari dua keadaan:

1⃣ Tidak tegas menunjukkan larangan tersebut.
2⃣ Sanadnya lemah, sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Ulama berselisih pendapat tentang hukum wanita haid yang masuk masjid. Ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Pendapat yang mendekati kebenaran adalah pendapat yang memperbolehkan wanita haid masuk masjid. Di antara dalilnya adalah:

☄ Dalil pertama : Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang wanita berkulit hitam yang tinggal di masjid. Sementara, tidak terdapat keterangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan wanita ini untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya tiba.

☄ Dalil kedua: Ketika melaksanakan haji, Aisyah mengalami haid. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan beliau untuk melakukan kegiatan apa pun, sebagaimana yang dilakukan jamaah haji, selain tawaf di Ka’bah. Sisi pengambilan dalil: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melarang Aisyah untuk tawaf di Ka’bah dan tidak melarang Aisyah untuk masuk masjid. Riwayat ini disebutkan dalam Shahih Bukhari.

☄ Dengan demikian bagi wanita haidh boleh hadir di majlis ilmu / di masjid.

➡4⃣ Tidak ada perselisihan Ulama tentang bolehnya wanita haidh membaca Al Qur'an dari hapalan atau tanpa menyentuhnya. Boleh menyentuh ponsel, tablet atau komputer yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.

Wallahu a'lam

MERANCANG KEBAHAGIAAN SEBELUM PERNIKAHAN

Saudariku…

Kebahagiaan rumah tangga perlu dirancang dan dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pernikahan. Bagi saudariku para muslimah yang belum menikah, Anda masih mempunyai kesempatan lebih lapang guna banyak belajar. Adapun Anda yang telah menikah dan memiliki putri yang telah beranjak dewasa, Anda perlu mempersiapkan sebaik-baiknya sang buah hati untuk menuju ke pelaminan.

Di antara bentuk persiapan itu adalah:

1. Perbaikilah diri dan berhiaslah dengan pakaian takwa

Inilah persiapan pertama dan utama. Sebab laki-laki yang baik dipersiapkan Allah untuk wanita yang baik, begitu pula wanita yang baik dipersiapkan untuk dianugerahkan buat laki-laki yang baik.

“الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ”.

Artinya: “Perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan yang baik (pula)”. QS. An-Nur: 26.

Suatu hal yang lucu apabila Anda berangan-angan mendapat pasangan yang salih sedang Anda tidak berusaha menjadi wanita yang salihah.

Suami yang salih adalah rezeki. Barang siapa yang bertakwa maka akan dikaruniai Allah rezeki.

 “وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ”.

Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberinya jalan keluar. Dan mengaruniainya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya”. QS. Ath-Thalaq: 2-3.

Termasuk buah dari takwa, sebagaimana disitir dalam QS. Ath-Thalaq: 4, Allah akan memudahkan setiap urusan kita. Termasuk di dalamnya urusan jodoh dan pernikahan.

Satu hal penting yang tak boleh Anda lupakan, bahwa jodoh ada di tangan Allah. Bukan kita yang mengatur, namun Allah lah yang menentukan. Karena itu, panjatkanlah doamu kepada Allah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan agar Dia berkenan mengaruniakan padamu jodoh yang baik. Sebab doa adalah senjata orang yang beriman. “Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan bahwa doamu akan dikabulkan”. HR. Tirmidzy (hal. 790 no. 3479) dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany.[1]

2. Meluruskan niat

Hendaklah tujuan utamamu dalam menikah adalah mencari ridha Allah ta’ala. Juga guna merealisasikan fitrah yang telah Allah gariskan bagi umat manusia, menjaga diri dari gejolak syahwat yang diharamkan, menghidupkan sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam dan membangun rumah tangga muslim yang menjadi sumber kedamaian, ketenangan dan kasih sayang.

Ikhlaskan niatmu dalam membina hidup berumah tangga. Allah ta’ala berfirman,

“قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”.

Artinya: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam”. QS. Al-An’am: 162.

3. Memilih calon suami yang salih dan taat beragama

Suami yang salih akan memberikan peluang dan kemudahan bagimu untuk menjalankan agama, tolong menolong denganmu dalam mencari ridha Allah dan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berpesan,

“إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ؛ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ”. قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ؟”. قَالَ: “إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ” ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

“Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan”.

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, sekalipun ia memiliki (kekurangan duniawi)?”.

Beliau menjawab, “Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia”, beliau ulang tiga kali. HR. Tirmidzy dari Abu Hatim al-Muzany dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany.

4. Meringankan mahar

Wanita yang paling mudah maharnya adalah wanita yang paling banyak berkahnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا

“Sungguh termasuk keberkahan seorang wanita ialah: mudah urusan peminangannya, mudah maharnya dan mudah rahimnya”. HR. Ahmad dari Aisyah radhiyallahu’anha dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.

Maksud kemudahan dalam mahar adalah si wali perempuan tidak mempersulit calon menantu dalam urusan mahar dan memberatkannya dengan meminta mahar yang tinggi. Juga termasuk kategori kemudahan dalam mahar: si lelaki dimudahkan Allah untuk mengumpulkan mahar yang diminta.

Adapun yang dimaksud dengan mudah rahim adalah: mudah dalam melahirkan dan dikaruniai banyak keturunan. Demikian keterangan yang disampaikan oleh al-Munâwy dalam Faidh al-Qadîr.

5. Melihat calon pasangan

Pelaksanaan proses ini akan menghasilkan kelanggengan kasih sayang. Juga akan menghindarkan berbagai hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Berapa banyak rumah tangga yang tercerai berai ikatannya, padahal masih di bulan-bulan awal pernikahan. Disebabkan karena adanya ketidakcocokan hati antara suami dan istri.

Karena itu, setelah salah seorang sahabat; al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu meminang seorang wanita, Nabi shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan kepadanya,

انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita tersebut; sebab hal itu akan menyebabkan ‘kelanggengan’ cinta kalian berdua”. HR. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau.

6. Shalat istikharah

Apabila telah datang seorang pria meminangmu hendaklah engkau memikirkannya dengan penuh pertimbangan, bermusyawarahlah dengan orang yang terpercaya dan jangan lupa beristikharahlah kepada Allah. Karena shalat istikharah merupakan ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

“إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ: “اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي” قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ”.

“Apabila seorang di antara kalian berkeinginan melakukan suatu perkara, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka’at di luar shalat fardhu. Kemudian bacalah doa ini: “Allôhumma innî astakhîruka bi’ilmika, wa astaqdiruka bi qudrotika, wa as’aluka min fadhlikal ‘adzîm, fa innaka taqdiru wa lâ aqdir, wa ta

’lamu wa lâ a’lam, wa anta ‘allâmul ghuyûb. Allôhumma in kunta ta’lamu annâ hadzal amro khoirun lî fî dînî wa ma’âsyî wa ‘âqibati amrî” (atau “’âjili amrî wa âjilih), faqdurhu lî wa yassirhu lî tsumma bârik lî fîhi. Wa in kunta ta’lamu anna hâdzal amro syarrun lî fî dînî wa ma’âsyî wa ‘âqibati amrî” (atau ’âjili amrî wa âjilih), fashrifhu ‘annî washrifnî ‘anhu waqdur liyalkhoiro haitsu kâna, tsumma ardhinî (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kemahakuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sementara aku tidak kuasa. Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, bagi agamaku, bagi hidupku dan baik akibatnya terhadapku (atau: baik bagiku di dunia maupun akhirat) maka takdirkanlah perkara itu untukku dan mudahkanlah bagiku. Dan sesungguhnya jika Engkau tahu bahwa perkara ini buruk bagiku, bagi agamaku, bagi hidupku dan buruk akibatnya terhadapku (atau: buruk bagiku di dunia maupun akhirat); maka jauhkanlah perkara ini dariku dan jauhkan diriku darinya. Lalu takdirkanlah kebaikan untukku di manapun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha menerimanya)”. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Dan silahkan ia sebutkan kepentingannya”. HR. Bukhari dari Jabir bin Abdullah.

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Rajab 1432 / 20 Juni 2011

Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA