Allah

Selasa, 22 Januari 2019

๐ŸŒบ๐Ÿ’ ๐ŸŒบ 4 SYARAT WANITA TIDAK LAGI WAJIB BERJILBAB ๐Ÿ”–

✿ t.me/Mutiara_NasehatMuslimah

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ

๐Ÿ“– Allah jalla wa ‘ala berfirman,

ูˆَุงู„ْู‚َูˆَุงุนِุฏُ ู…ِู†َ ุงู„ู†ِّุณَุงุก ุงู„ู„ุงَّุชِูŠ ู„ุง ูŠَุฑْุฌُูˆู†َ ู†ِูƒَุงุญًุง ูَู„َูŠْุณَ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ุฌُู†َุงุญٌ ุฃَู† ูŠَุถَุนْู†َ ุซِูŠَุงุจَู‡ُู†َّ ุบَูŠْุฑَ ู…ُุชَุจَุฑِّุฌَุงุชٍ ุจِุฒِูŠู†َุฉٍ ูˆَุฃَู† ูŠَุณْุชَุนْูِูْู†َ ุฎَูŠْุฑٌ ู„َّู‡ُู†َّ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุณَู…ِูŠุนٌ ุนَู„ِูŠู…ٌ

“Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka tanpa menampakkan perhiasan, dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. An-Nur : 60]

☄ Wajib bagi wanita baligh mengenakan 2 pakaian, yaitu:

1⃣ Kerudung dan jubah, dan pengertian kerudung adalah pakaian yang menutupi dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31).

2⃣ Jilbab, digunakan untuk menutupi kerudung dan jubah, karena jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59).
๐Ÿ“š [Lihat Kitab Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34]

☄ Kemudian ayat yang mulia di atas (An-Nur: 60) memperkecualikan wanita-wanita tua, boleh melepas jilbab di depan non mahram dengan 4 syarat:

1⃣ Tidak lagi haid.

2⃣ Tidak lagi bisa memiliki anak.

3⃣ Tidak lagi bernafsu memiliki suami.

4⃣ Laki-laki sudah tidak tertarik.


☄ PENJELASAN ULAMA

๐Ÿ”– Sa’id bin Jubair, Muqotil, Qotadah dan Adh-Dhahak rahimahumullah berkata,

ู‡ู† ุงู„ู„ูˆุงุชูŠ ุงู†ู‚ุทุน ุนู†ู‡ู† ุงู„ุญูŠุถ ูˆูŠุฆุณู† ู…ู† ุงู„ูˆู„ุฏ

“Mereka adalah wanita-wanita yang tidak lagi haid dan tidak dapat memiliki anak.”
๐Ÿ“š [Tafsir Ibnu Katsir, 6/83]

๐Ÿ”– Ath-Thobari rahimahullah berkata,

ูŠู‚ูˆู„ ุชุนุงู„ู‰ ุฐูƒุฑู‡: ูˆุงู„ู„ูˆุงุชูŠ ู‚ุฏ ู‚ุนุฏู† ุนู† ุงู„ูˆู„ุฏ ู…ู† ุงู„ูƒุจุฑ ู…ู† ุงู„ู†ุณุงุก، ูู„ุง ูŠุญุถู† ูˆู„ุง ูŠู„ุฏู†

“Allah ta’ala menyebutkan tentang wanita-wanita yang sudah tidak bisa hamil karena sudah tua, tidak haid dan tidak dapat memiliki anak.”
๐Ÿ“š [Tafsir Ath-Thobari, 19/216]

๐Ÿ”– Ibnu Zaid rahimahullah berkata,

ุงู„ุชูŠ ู„ุง ุชุฑุฌูˆ ู†ูƒุงุญุง، ุงู„ุชูŠ ู‚ุฏ ุจู„ุบุช ุฃู† ู„ุง ูŠูƒูˆู† ู„ู‡ุง ููŠ ุงู„ุฑุฌุงู„ ุญุงุฌุฉ ูˆู„ุง ู„ู„ุฑุฌุงู„ ููŠู‡ุง ุญุงุฌุฉ

“Yang tidak lagi bernafsu untuk menikah yaitu wanita yang sudah tidak bernafsu kepada laki-laki, dan laki-laki juga sudah tidak bernafsu kepadanya.”
๐Ÿ“š [Tafsir Ath-Thobari, 19/217]


☄ TETAP BERLAKU 2 KETENTUAN

Ayat yang mulia di atas (An-Nur: 60) juga menjelaskan bahwa tetap berlaku 2 ketentuan bagi wanita tua yang melepas jilbab, yaitu:

1⃣ Tetap mengenakan jubah dan kerudung.

2⃣ Tidak tabarruj, menampakkan perhiasan kepada non mahram.

๐ŸŒ taawundakwah

๐Ÿ“‚ Editor : Admin MNM Asy-Syamil.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar